Diakui atau tidak, produksi, tata-niaga, dan budaya-minum kopi, adalah warisan kolonial Belanda. Meskipun setelah mereka pergi, masyarakat Indonesia memodifikasinya sedemikian rupa, mencari solusi-solusi yang tepat untuk permasalahan yang muncul, lantas menyerap dengan konteks sosial masing-masing.
Belanda, secara geopolitik dan kultural, telah menjadi ‘pemain’ dalam percaturan politik dunia. Bahkan, jauh sebelum ‘Indonesia’ terpikirkan. Pun, Belanda juga terlibat dalam Perang yang terjadi di nyaris seluruh permukaan bumi.
Momentum Perang Dunia I dan II ini yang kemudian memberikan daya dorong bagi perkembangan kopi sebagai komoditas perdagangan. Perkembangan itu meliputi 2 hal yang kemudian disebut sebagai gelombang budaya kopi (waves of coffee culture).
Sebelum Perang Dunia I, kopi sebenarnya telah menjadi minuman yang dikenal luas, dengan rantai produksi yang cukup rumit. Namun sebagaimana produk komoditas lain, sinar tersohornya kopi menjadi suram karena dua edisi perang yang meluluh-lantakkan dunia. Perang yang efeknya juga sampai ke Indonesia.
Usai Perang Dunia II, ekonom dan para pengamat lain mencatat ada ‘invasi’ besar-besaran komoditas kopi di banyak rumah tangga masyarakat AS dan Eropa. Sebelumnya kopi memang sudah dikenal sebagai produk konsumsi yang menggiurkan. Karena Perang Dunia I dan II, perekonomian dunia lebih tersedot pada aspek-aspek militer dan pertahanan negara. Bukan untuk pemenuhan kebutuhan primer, sekunder, dan tersier masyarakat.
Periode 1940-1950an dianggap menjadi titik balik sekaligus sukses bagi banyak usahawanconsumer goods. Kita mengenal banyak perusahaan yang kemudian menjadi raksasa dan menanamkan pengaruh besar ke masyarakat dunia yang lahir di masa itu. Sebutlah Coca-Cola (lahir tahun 1944) dan McDonald (berdiri 1940, kemudian melakukan revolusi manajerial besar-besaran di pada tahun 1948).
Bisa dikatakan, tahun-tahun itu merupakan tahun dimana beberapa momentum bertemu. Mulai dari situasi politik yang mulai mendingin setelah perang, hadirnya penemuan teknologi dan berkembangnya ilmu pengetahuan, ekonomi yang perlahan mulai terintegrasi, dan wacana demokratisasi yang kemudian sukses disebarkan.
Jangan lupakan pula konsistensi perusahaan-perusahaan raksasa ini dalam merawat konsumen dan banyak melahirkan inovasi manajerial. Seperti kasus McDonald, dan yang paling terkenal: Ford(isme).
Semuanya bermuara pada tersedianya kopi di sebagian dapur rumah di AS dan Eropa Barat.
Publik Gelombang Pertama (First Waver) menjadikan kopi sebagai pengisi waktu mereka. Sebagian besar meminum kopi untuk memulai hari, dan sebagian yang lain secara konstan meminumnya di setiap ada kesempatan. Konsumsi kopi meningkat drastis. Baik di kedai-kedai kopi maupun di rumah. Kopi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat AS dan Eropa.
Adalah Nestle, perusahaan hasil merger antara Anglo-Swiss Milk Company dan Farine Lactee Henri Nestle di tahun 1905, yang berhasil menggerakkan Gelombang Pertama budaya kopi dengan merk produknya Nescafe. Sampai hari ini, Nestle masih menjadi korporasi lintas negara yang memimpin pasar kopi instan.
Dan karena faktor Nestle pula, tahun 1962, PBB membuat International Coffee Agreement yang pertama yang secara sah bisa dilihat sebagai pengakuan negara-negara atas pentingnya komoditas perkebunan bernama kopi.
***
Serupa dengan sebelumnya, Gelombang Kedua (Second Wave) kopi juga tak bisa lepas dari situasi ekonomi-politik dunia secara umum, ditambah dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Tahun 1970-1980an, kita mengingat kalau neoliberalisme masih berupa embrio yang baru tumbuh di aliansi negara-negara yang menolak komunisme. Ditandai dengan pelepasan nilai mata uang dari patokan emas. Demikian pula di level orang per orang, individualisasi yang telah digagas jauh-jauh hari di AS dan Eropa (Barat) mulai menjadi prinsip hidup dalam bermasyarakat.
Dua hal tersebut berkelindan mendorong perusahaan-perusahaan transnasional untuk lebih menerapkan spesialisasi, efektivitas, dan efisiensi.
Sementara di sisi yang lain, gejala-gejala (yang oleh sebagian orang disebut) posmodernisme mulai nampak. Salah satunya juga terjadi di bentang budaya ngopi. Second Wave menjadi lebih mudah ditandai karena indikasinya jelas: hadirnya Starbucks sebagai ‘penguasa dunia’.
Meskipun bukan yang memulai gelombang kedua kultur (atau filosofi) ngopi, Starbucks bisa disebut sebagai benchmark. Melalui Starbucks, dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain, kosakata seperti latte, espresso, dan capuccino menjadi familiar. Untuk orang-orang yang lahir di antara rentang 1970 sampai 1990, Starbucks bahkan memiliki titik sentral identifikasi tertentu. Kemenangan aliansi yang dipimpin AS dalam perlombaan ekonomi-politik Perang Dingin melawan Komunis-nya Soviet sedikit banyak membantu Starbucks meraih kesuksesan.
Benar, minum kopi dikenal lebih dari sekedar aktivitas ketika Starbucks berhasil memberi tambahan ‘identitas’ kepada para konsumennya. Kemudian, muncul kedai-kedai yang sebagian besar terpengaruh oleh Starbucks. Mengikat konsumen yang telah tersegmentasi. Atau berkehendak untuk membentuk segmennya sendiri.
Implikasi Gelombang Kedua juga cukup lebar. Karena dari sinilah, barista sebagai sebuah profesi, yang pada akhirnya menjadikan orang-orang di dalamnya tak bisa lagi dipandang sebelah mata, bermunculan. Sekaligus, di periode ini pula mesin espresso semi-otomatis makin banyak terjual.
Banyaknya nilai-nilai yang dipancarkan Starbucks, baik sengaja maupun tidak, barangkali adalah konsekuensi yang wajar. Dengan 2000 buah gerai (di tahun 2000 saja) di seluruh dunia, Starbucks tak dapat disangkal dapat dengan mudah membuat para konsumen memandang dunia dengan cara mereka.
Di sisi lain, minum kopi di Starbucks membuat para konsumen merasa memiliki keunikan. Ada sensasi dan kebanggaan tertentu yang didapat ketika para konsumen keluar dari Starbucks.
Sementara di luar Starbucks, peningkatan konsumsi masyarakat yang konstan menuntut adanya perbaikan kualitas biji kopi secara terus-menerus. Di periode inilah, biji kopi Arabika yang sebelumnya hanya dikonsumsi di kalangan terbatas, mulai menelusup ke gerai-gerai dan kedai-kedai kopi.
Tak hanya itu, munculnya mesin espresso dan roaster (pemanggang kopi) yang lebih sederhana, membuat publik kelas menengah —dengan jumlahnya yang meningkat di periode sosial politik yang cukup stabil— menginginkan kualitas kopi yang lebih bagus di dapur rumah mereka.
Belakangan, para pengamat menyebut bahwa fenomena Starbucks adalah hyper second wave company. Perusahaan yang sanggup menggerakkan, menunggangi, dan melipatgandakan efek gelombang kedua. Nyaris serupa seperti kompatriotnya, McDonald dan Coca-Cola di komoditas masing-masing.
Sebagai entitas bisnis, Starbucks patut menjadi contoh. Akan tetapi sebagai entitas yang ada di lingkup sosial, waralaba kopi lain (utamanya di Indonesia) perlu berhati-hati, karena tren Starbucks perlahan mulai memudar.
Tren dunia menunjukkan bahwa publik tampak jenuh dan jengah dengan segala hal yang berbau Starbucks dan sejenisnya. Dengan kombinasi beserta beberapa faktor lain, hal ini mengakibatkan munculnya fenomena mutakhir, yang setidaknya sudah terjadi sepuluh terakhir belakangan. Fenomena tersebut adalah Gelombang Ketiga (Third Wave) kopi.
Sekaligus, pada aras yang sama, terseretnya publik dunia pada Gelombang Ketiga ini setidaknya memunculkan dua pertanyaan: bagaimana sejatinya perkembangan kultur kopi di Indonesia? Sampai di gelombang manakah ‘masyarakat kopi’ Indonesia?
0 Comments