Dokter spesialis kebidanan dan kandungan Benny Johan Marpaung mengatakan kopi bukan hal yang terlarang sama sekali.
“Diperbolehkan, tapi dengan catatan ada ambang batas, maksimal 1-2 cangkir kopi per hari,” kata Benny dalam acara yang digelar situs Orami, di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Bahkan, para ahli dari American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menyarankan ibu hamil membatasi asupan kafein kurang dari 200 miligram sehari, atau sekitar 11 ons.
Sebagai gambaran, dalam 8 ons minuman kopi terdapat 95-200 mg kafein. Sementara dalam minuman kopi capucino di Starbuck berukuran 16 ons terkandung 150 mg kafein.
Kafein dalam kopi, kata Benny, bermanfaat untuk membangkitkan mood yang baik untuk kehamilan.
Namun, kopi akan berbahaya jika konsumsinya berlebih. Dalam sebuah penelitian disebutkan, ibu hamil yang mengonsumsi kopi lebih dari 300 mg perhari cenderung melahirkan bayi dengan berat badan rendah untuk usianya.
“Bisa terjadi gangguan kalsium pada ibu hingga pertumbuhan janin yang terganggu,” katanya.
Secara umum, kata Benny, ibu hamil harus tetap kritis terhadap apa yang diasup, karena akan memengaruhi sang bayi.
Kehamilan ibarat membangun sebuah rumah. "Jika ingin perumahan yang kelas premium, bahan bakunya juga harus premium," katanya.
Kompas.com
0 Comments